FI III : Pil adalah suatu sediaan berupa massa bulat mengandung satu atau lebih bahan padat.
SYARAT SEDIAAN PIL YANG BAIK :
- Homogen (ukuran, bentuk, warna, dosis)
- Mempunyai kekenyalan, daya rekat dan kekerasan tertentu
- Mempunyai waktu hancur tertentu
Dalam FI III disyaratkan waktu hancur pil :
# Tidak boleh < 15 menit untuk pil yang tidak bersalut
# Tidak boleh > 60 menit untuk pil bersalut gula atau selaput
# Untuk pil salut enterik : setelah dilakukan pengulian dalam larutan HCL 0,06 N selama 3 jam, pada pengujian selanjutnya ( larutan dapar pH 6,8 ) waktu hancur pil tidak boleh > 60 menit
MACAM-MACAM SEDIAAN PIL :
- Bolus = > 300 mg
- Pil = 60 - 300 mg
- Granul = 1/3 - 1 gram
- Parvul = < 20 mg
~ Mudah digunakan atau ditelan
~ Menutup rasa obat yang tidak enak
~ Relatif stabil dibanding bentuk sediaan serbuk dan solutio
~ Sangat baik untuk sediaan yang penyerapannya dikehendaki lambat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar